Selasa, 26 Mei 2015

SUNGGUH, SEBAGIAN URUSAN SAUDARAMU ADA PADAMU

Hidup adalah amanah. Dan pada setiap amanah melekat kewajiban-kewajiban (urusan) sebagai indikator amanah tersebut berjalan dan dijalankan sesuai fungsi. Kewajiban-kewajiban tersebut akan senantiasa mengikat waktu kita hingga amanah itu dicabut untuk dipertanggungjawabkan. Karenanya, setiap kita menyelesaikan satu kewajiban, sesungguhnya kita memasuki kewajiban yang lain.

“Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain” (QS. Al-Insyirah : 7)

Dalam bermasyarakat, setiap unsur dalam masyarakat tentulah terikat dengan kewajibannya sesuai dengan fungsinya dalam masyarakat tersebut, baik sebagai pemimpin maupun sebagai masyarakat biasa. Namun, sadarkah kita bahwa pada kewajiban-kewajiban kita dalam masyarakat terdapat urusan saudara kita di dalamnya?!

Dalam sebuah keluarga misalnya, terdapat tugas dan fungsi yang diemban suami atau ayah sebagai kepala keluarga semisal memberikan nafkah kepada seluruh anggota keluarga dan memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya. Sementara tugas dan fungsi anggota keluarga adalah mematuhi perintah kepala keluarga selama ia bukanlah hal-hal yang dilarang dalam agama. Tugas dan fungsi setiap unsur dalam keluarga tersebut ternyata saling terkait satu sama lain. Maka, selayaknya tiap unsur di dalamnya hendaklah saling membantu dan saling mempermudah semua urusan yang ada. 

Jika dalam sebuah organisasi, keluarga dan masyarakat bahkan negara tidak terdapat upaya saling membantu dan saling mempermudah satu dengan yang lainnya maka dapat dipastikan organisasi tersebut tidak akan berkembang dan bahkan akan hancur berantakan. Bukankah meringankan urusan saudaramu juga merupakan kebaikan?!

“Siapa memudahkan orang yang kesulitan, pasti Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat” (HR. Muslim)


Ya, sebagian urusan (kewajiban) saudara kita ternyata ada pada kita. Maka ringankanlah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar